Sabtu, 01 Juni 2013

Budaya Politik Di Indonesia dan Budaya Politik Di Sumatera Utara



1.PENGERTIAN BUDAYA POLITIK
Budaya politik merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan benegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya. Budaya politik juga dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya.
BAGIAN-BAGIAN BUDAYA
Secara umum budaya politik terbagi atas tiga :
  1. Budaya politik apatis (acuh, masa bodoh, dan pasif)
  2. Budaya politik mobilisasi (didorong atau sengaja dimobilisasi)
  3. Budaya politik partisipatif (aktif)
Tipe-tipe Budaya politik
  • Budaya politik parokial yaitu budaya politik yang tingkat partisipasi politiknya sangat rendah. Budaya politik suatu masyarakat dapat di katakan Parokial apabila frekuensi orientasi mereka terhadap empat dimensi penentu budaya politik mendekati nol atau tidak memiliki perhatian sama sekali terhadap keempat dimensi tersebut. Tipe budaya politik ini umumnya terdapat pada masyarakat suku Afrika atau masyarakat pedalaman di Indonesia. dalam masyarakat ini tidak ada peran politik yang bersifat khusus. Kepala suku, kepala kampung, kyai, atau dukun,yang biasanya merangkum semua peran yang ada, baik peran yang bersifat politis, ekonomis atau religius.
  • Budaya politik kaula (subjek),yaitu budaya politik yang masyarakat yang bersangkutan sudah relatif maju baik sosial maupun ekonominya tetapi masih bersifat pasif. Budaya politik suatu masyarakat dapat dikatakan subyek jika terdapat frekwensi orientasi yang tinggi terhadap pengetahuan sistem politik secara umum dan objek output atau terdapat pemahaman mengenai penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah. Namun frekwensi orientasi mengenai struktur dan peranan dalam pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah tidak terlalu diperhatikan. Para subyek menyadari akan otoritas pemerintah dan secara efektif mereka di arahkan pada otoritas tersebut. Sikap masyarakat terhadap sistem politik yang ada ditunjukkan melalui rasa bangga atau malah rasa tidak suka. Intinya, dalam kebudayaan politik subyek, sudah ada pengetahuan yang memadai tentang sistem politik secara umum serta proses penguatan kebijakan yang di buat oleh pemerintah.
  • Budaya politik partisipan,yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik yang sangat tinggi. Masyarakat mampu memberikan opininya dan aktif dalam kegiatan politik. Dan juga merupakan suatu bentuk budaya politik yang anggota masyarakatnya sudah memiliki pemahaman yang baik mengenai empat dimensi penentu budaya politik. Mereka memiliki pengetahuan yang memadai mengenai sistem politik secara umum, tentang peran pemerintah dalam membuat kebijakan beserta penguatan, dan berpartisipasi aktif dalam proses politik yang berlangsung. Masyarakat cenderung di arahkan pada peran pribadi yang aktif dalam semua dimensi di atas, meskipun perasaan dan evaluasi mereka terhadap peran tersebut bisa saja bersifat menerima atau menolak.
Budaya politik yang berkembang di indonesia == Gambaran sementara tentang budaya politik Indonesia, yang tentunya haruus di telaah dan di buktikan lebih lanjut, adalah pengamatan tentang variabel sebagai berikut :
  • Konfigurasi subkultur di Indonesia masih aneka ragam, walaupun tidak sekompleks yang dihadapi oleh India misalnya, yang menghadapi masalah perbedaan bahasa, agama, kelas, kasta yang semuanya relatif masih rawan/rentan.
  • Budaya politik Indonesia yang bersifat Parokial-kaula di satu pihak dan budaya politik partisipan di lain pihak, di satu segi masa masih ketinggalan dalam mempergunakan hak dan dalam memikul tanggung jawab politiknya yang mungkin di sebabkan oleh isolasi dari kebudayaan luar, pengaruh penjajahan, feodalisme, bapakisme, dan ikatan primordial.
  • Sikap ikatan primordial yang masih kuat berakar, yang di kenal melalui indikatornya berupa sentimen kedaerahan, kesukaan, keagamaan, perbedaan pendekatan terhadap keagamaan tertentu; purutanisme dan non puritanisme dan lain-lain.
  • kecendrungan budaya politik Indonesia yang masih mengukuhi sikap paternalisme dan sifat patrimonial; sebagai indikatornya dapat di sebutkan antara lain bapakisme, sikap asal bapak senang.
  • Dilema interaksi tentang introduksi modernisasi (dengan segala konsekuensinya) dengan pola-pola yang telah lama berakar sebagai tradisi dalam masyarakat.
  1. REDIRECT Nama halaman tujuan
BUDAYA POLITIK DI INDONESIA
  • Hirarki yang Tegar/Ketat
Masyarakat Jawa, dan sebagian besar masyarakat lain di Indonesia, pada dasarnya bersifat hirarkis. Stratifikasi sosial yang hirarkis ini tampak dari adanya pemilahan tegas antara penguasa (wong gedhe) dengan rakyat kebanyakan (wong cilik). Masing-masing terpisah melalui tatanan hirarkis yang sangat ketat. Alam pikiran dan tatacara sopan santun diekspresikan sedemikian rupa sesuai dengan asal-usul kelas masing-masing. Penguasa dapat menggunakan bahasa 'kasar' kepada rakyat kebanyakan. Sebaliknya, rakyat harus mengekspresikan diri kepada penguasa dalam bahasa 'halus'. Dalam kehidupan politik, pengaruh stratifikasi sosial semacam itu antara lain tercemin pada cara penguasa memandang diri dan rakyatnya.
  • Kecendrungan Patronage
Pola hubungan Patronage merupakan salah satu budaya politik yang menonjol di Indonesia.Pola hubungan ini bersifat individual. Dalam kehidupan politik, tumbuhnya budaya politik semacam ini tampak misalnya di kalangan pelaku politik. Mereka lebih memilih mencari dukungan dari atas daripada menggali dukungn dari basisnya.
  • Kecendrungan Neo-patrimoniaalistik
Salah satu kecendrungan dalam kehidupan politik di Indonesia adalah adanya kecendrungan munculnya budaya politik yang bersifat neo-patrimonisalistik; artinya meskipun memiliki atribut yang bersifat modern dan rasionalistik zeperti birokrasi, perilaku negara masih memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.


2.BUDAYA POLITIK SUMATERA UTARA
A.SEJARAH POLITIK BATAK

Penduduk Batak, khususnya, di Kesultanan Barus terdiri dari berbagai bangsa. Bila diklasifikasi area tanah Batak, maka didapatlah dua bagian yang sangat penting. Bagian pertama adalah Tanah Tertutup dan yang kedua Tanah Terbuka.Tanah Tertutup adalah bagian geografi Batak yang didiami oleh bangsa Batak dan begitu terisolirnya sehingga hanya orang-orang Batak saja yang mendiaminya. Tanah Tertutup ini seringkali disebut juga pedalaman Batak atau Pusat Tanah Batak.Kehidupan di Tanah Tertutup masih sangat terisolir dan bahkan banyak yang beranggapan bahwa sistem sosial masyarakat Batak di daerah ini masih dalam bentuk "splendid isolation”.

Persepsi orang Batak saat itu adalah bahwa Tanah Tertutup-yang identik dengan rural land- ini adalah milik nenek moyang dan orang-orang asing sangat dicurigai masuk ke dalamnya. Keuntungan ekonomi dengan kebijakan Tanah Tertutup ini adalah bahwa hanya orang-orang Batak yang dapat menikmati hasil buminya. Orang-orang Batak tanpa persaingan dari bangsa lain, dengan leluasa dapat mengambil kamper, hasil tambang dan hasil hutan dari tanah mereka sendiri. Sehingga beberapa komoditas benar-benar dimonopoli oleh orang Batak.

Keuntungan politik dari sistem Tanah Tertutp ini adalah sebagai tempat ‘pengasingan’ bagi Raja-raja Batak yang mungkin saja mengalami kegagalan atau sedang dalam upaya untuk kontemplasi atau dapat juga dalam upaya menggalang kekuatan. Bila kita pelajari intrik-intrik politik di Kesultanan Batak, maka didapatlah kesimpulan bahwa beberapa kali raja-raja Batak sering kali harus bersembunyi ke Tanah Tertutup dari ancaman asing dan ada yang bertujuan untk menggalang kekuatan dari komunitas asal mereka dan ada juga yang bertujuan untuk meditasi (kerohanian).

Tanah Terbuka, yang kehidupannya lebih mirip dengan urban land- ini merupakan wilayah Batak yang dapat diakses oleh orang asing. Biasanya terdapat di pesisir, atau di pedalaman tapi sudah urban dan bersifat kota karena keberadaan onan-onannya yang ramai di pusat-pusat perekonomian seperti Silindung, Pakkat, Balige dan lain sebagainya. Anehnya Bakkara sebagai pusat politik Dinasti Sisingamangaraja dari dulu menganut sistem tanah tertutup yang dilarang didatangi oleh orang asing. Tamu-tamu kerajaan biasanya disambut di Balige atau Dolok Sanggul.

Sistem budaya di Tanah Terbuka sangat sesuai dengan karakternya saat itu. Di mana orang-orang Batak dengan tujuan ekonomi dan politik biasanya tidak ingin memonopoli segala sesuatu di Tanah Terbuka. Bahkan cenderung orang-orang Batak akan mengajak berbicara pedagang-pedagang asing dengan bahasa Melayu, sebuah bahasa yang menjadi Lingua Franca saat itu.Orang-orang Batak, sangat pintar dalam memainkan peran mereka dalam persaingan komunitas di bandar-bandar (pelabuhan-pelabuhan atau terminal-terminal, pasar-pasar dan pusat perekonomian. Tujuannya adalah agar komunitas pedagang Batak tidak terisolir dan teralienasi dari perkembangan perekonomian saat itu.Oleh karena itulah Belanda seing kali menuliskan dalam laporan mereka bahwa bandar-bandar ekonomi tanah Batak di pesisir dan kota-kota besar Batak lainnya sebagai berciri khas Melayu. Laporan VOC di abad ke-17 mengatakan bahwa Barus merupakan tanah pesisir yang berkarakter Melayu dengan jumlah penduduk yang sebagian besar adalah orang Batak. Penduduknya, menurut Arendt Silvus, terdiri dari “Orang-orang Melayu dari pesisir ini dan pesisir lain yang bercampur dengan orang-orang Batak.” [Lihat Surat, Silvius to Pitt (1677), VOC 1322, f. 1328r.

Francois Backer, seorang pegawai pertama perusahaan VOC, perusahaan Belanda yang telah mendapat izin berdagang dari Sultan Barus (1672), dan orang pertama yang melihat pelabuhan Barus, mengatakan bahwa menurut penglihatan dan pemahaman umum yang didapatnya, penduduk Barus terlihat sangat superior atau lebih tinggi kelasnya dari komunitas-komunitas pesisir lainnya: “Mereka lebih mirip seperti Ketua-ketua ulama dari pada pribumi yang brutal,” sambungnya. [Lihat, backer to Pits (1669), VOC 1272, f.1066v] Bahkan Silvius mengatakan bahwa penduduk Barus sebagai orang yang penuh taktik, mempunyai kepentingan sendiri, tegar dan diplomatis…” Silvius to Pits (1677), VOC 1322, f. 1328 r.

Penduduk Barus pada tahun 1600-an merupakan penduduk yang terdiri dari berbagai komunitas pedagang asing, Aceh, Minang, Tamil, Hindu, Kerinci, Siak, dan lain sebagainya selain dari komunitas-komunitas pedagang. Sehingga orang-orang Batak dalam hal ini pemerintahan Kesultanan Barus, lebih memilih untuk menggunakan kebiasaan dan bahasa yang sangat umum saat itu, yakni Melayu, agar dapat mempertahankan para saudagar-saudagar kaya tersebut untuk menetap secara permanen di Barus. Kehadiran mereka dapat terus memutar roda perekonomian makro di Kesultanan Barus. Sebuah strategi dan taktik ekonomi yang sangat jitu untuk mempertahankan Barus sebagai kota pelabuhan tersibuk dan paling banyak diminati asing saat itu.Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para saudagar-saudagar asing tersebut, telah diangkat beberapa Hulubalang untuk menempati berbagai posisi, di antaranya Malim Muara dan Kepala Syahbandar untuk mencegah intrusi dari bajak laut yang ingin mengacaukan perekonomian. Di antara bajak-bajak laut yang paling menakutkan saat itu adalah mereka yag berasal dari Belanda, Perancis, dan Portugis. Beberapa kali para bajak laut tersebut mengacaukan perekonomian di Barus agar supplai komoditas dari Barus terhambat sehingga para saudagar Eropa lebih memonopoli perdagangan. Sepertinya simbiosis saudagar picik dan kekuatan hitam bajak laut tersebut berhasil membingungkan para saudagar-saudagar Cina, Arab, India, dan saudagar-saudagar Nusantara.

Melayu sebagai Tren Globalisasi Kultur Regional

Bentuk dari pemerintahan Batak di Kesultanan Barus, yang pada saat itu dibuat dengan nuansa Melayu, bersifat republik dan demokratik. Pusat urusan pemerintahan terdapat di sebuah istana dan tempat pertemuan publik yang disebut “Balai”. Istana ini sangat berbeda dengan Istana Kesultanan yang lebih kepada urusan administrasi dan kediaman Sultan. Di Balai inilah segala urusan kerakyatan dilakukan. Dilaporkan juga bahwa di sinilah setiap penduduk, asing maupun lokal, melakukan protes dan komplain atau mengadukan permasalahan mereka maupun untuk menyampaikan aspirasi politik kepada Sultan yang diwakili oleh Hulubalangnya di Balai. Para warga negara atau gemeente, seperti yang dipahami Belanda, telah memainkan peran yang aktif dalam urusan-urusan politik Kesultanan. [Lihat, Milner, Kerajaan, hlm. 25]

Penduduk Kesultanan Barus yang terdiri dari kaum bangsawan atau Orang Kaya dan kaum middle class, kelas menengah selalu melibatkan diri dengan kebijakan-kebijakan pemerintahan. Para pelaut Belanda dengan cepat dapat mengenal sistem politik Kesultanan ini dan berhasil menyogok para warga untuk mendapat rekomendasi dan tanda persetujuan atas kehadiran mereka. Melalui rekomendari kelas menengah inilah VOC, atau perusahaan Belanda dapat diizinkan oleh Sultan untuk melakukan kegiatan ekspor impor di Kesultanan.

Melman mengatakan bahwa adalah tekanan dari gemeente yang membuat pemerintah mengizinkan Kompeni Belanda untuk beroperasi di Barus walaupun mendapat penolakan maupun oposisi dari perusahaan-perusahaan dan pengusaha-pengusaha Aceh. (Backer to Pits (1669), VOC 1272, f.1066r.

Persaingan dagang antara saudagar-saudagar Barus dengan saudagar-saudagar asing seperti Aceh yang biasanya sangat lumrah dalam dunia perekonomian nampaknya berhasil dirusak para pelaut Eropa. Sayangnya pemerintah melalui Sultan, gagal mengatasi dan merumuskan Undang-Undang mengenai etika bisnis yang legal dan larangan atas monopoli illegal sehingga pihak Eropa dapat dengan leluasa mengobrak-abrik tatanan perekonomian Kesultanan.Menurut laporan-laporannya, VOC bahkan menerapkan kebijakan rasial dengan mendahulukan bertransaksi dengan para saudagar-saudagar Barus dari pada para saudagar Aceh. Tujuannya adalah untuk mengisolasi pedagang Aceh. Hal ini membuat kebanyakan pedagang pribumi Barus dan asing seperti Aceh dan lain-lain protes dan menyatakan ketidaksetujuan mereka dengan kecurangan yang dilakukan oleh pelaku ekonomi Belanda yang dapat merusak iklim perdagangan yang sudah kondusif. Namun, tampaknya, VOC sudah mengenal sistem pemerintahan di Barus yang saat itu mempunyai kelemahan yang sangat krusial. Pemerintahan Kesultanan Barus saat itu dipegang oleh pemerintahan dualitas antara Dinasti Pardosi dengan Pasaribu. Dahulunya, kedua dinasti ini memerintah di Kesultanan yang berbeda namun dengan bertambahnya penduduk dan jumlah kota-kota perekonomian, wilayah keduanya yang sama-sama di Barus dan sekitarnya menjadi menyatu. Konsensus kedua dinasti telah banyak dicapai dalam perjanjian-perjanjian antar penguasa dengan melakukan klasifikasi kekuasaan dan demografi. Namun, dalam praktek, pemerintahan dualitas tersebut sangat sulit direalisasikan dan rentan dengan konflik dan korban adu domba.

Perusakan tatanan perekomian yang dilakukan para pengusaha Belanda akhirnya berimbas kepada rusaknya tatanan pemerintahan dan politik yang telah lama dibina oleh orang-orang Batak. Dinasti Pardosi yang secara yuridis formal mempunyai gelar Raja Di Hulu dan Dinati Pasaribu dengan gelar Raja Di Hilir.Pemberian gelar tersebut sebenarnya sudah merupakan kompromi dan konsensus bersama antara keduanya yang mencakup cakupan pengaruh, wewenang dan geografi kekuasaan. Dimana Pardosi wilayah pengaruhnya ke Hulu Barus dan Pasaribu ke Hilir Barus. Walaupun dipimpin oleh dua dinasti, Barus oleh para saudagar-saudagar asing diakui sebagai sebuah kesatuan kesultanan yang tidak terpisahkan. [Stapel dan Heeres, eds., Corpus Diplomaticum, vol. 2, hlm 383-389]

Taktik pertama yang dilakukan oleh VOC adalah dengan menimbulkan kecemburuan antar dua dinasti dengan mengistimewakan Raja di Hulu dari Raja di Hilir walau keduanya sama-sama mengeluarkan dan menandatangani Keputusan Bersama Sultan saat mengeluarkan surat izin beroperasi bagi VOC. Kadang-kadang juga, atas dasar kepentingan ekonomi dan politik mengitimewakan yang Hilir daripada yang di Hulu. Walaupun pada awalnya taktik pecah belah ini tidak terlalu dirasakan oleh kedua dinasti karena Raja Hulu dipanggil oleh VOC dengan sebutan sebagai Raja dan yang Hilir sebagai perdana menteri. Atau berbagai sebutan lain, yang kurang bermakna bagi pemerintahan Barus seperti opper-Regent bagi Sultan Hulu dan mede opper-Regent untuk yang di Hilir. [Backer to Pits (1669)]. Karena dalam pergulatan kedua dinasti dalam sejarah memang sering terjadi saling merebut kekuasaan bahkan dengan perang yang pada akhirnya terciptalah sebuah konvensi politik bahwa Raja di Hulu merupakan Raja Tunggal dan di Hilir memegang posisi Bendahara alias Perdana Menteri yang disetujui oleh kedua Dinasti.



Peta Politik

Secara umum peta politik di Kesultanan Barus yang dihuni oleh rakyat yang plural dan beragam, sangatlah komplek dan rumit. Kerumitan tersebut semakin parah saat pemerintahan tetangga juga memback-up dan mendukung jaminan keamanan bagi para komunitas dagangnya di ibukota Kesultanan.Sultan Aceh dikhabarkan beberapa kali menginterpensi kebijakan politik Kesultanan agar dapat meningkatkan jaminan keamanan kepada perusahaan-perusahaan Aceh dan para pengusahanya. Begitu juga dengan Raja Minang yang melindungi kepentingan pengusahanya. Tidak dapat dipungkiri begitu juga dengan Tamil, Arab, Siak Cina dan lain sebagainya, seperti halnya Belanda dan VOC-nya.

Silvius mengatakan bahwa pemerintahan Aceh telah melakukan langkah politik yang sangat jitu dengan menggandengan Sultan Di Hulu dengan memberinya gelar kehormatan [Silvius to Pits (1677). Sedangkan pemerintahan Minang lebih suka untuk menggandengan Sultan Di Hilir yang merupakan orang Batak yang dilahirkan di Tarusan, Minangkabau. Dari laporan-laporan Belanda dan manuskrip-manuskrip Kesultanan ditemukan bahwa pemerintahan Aceh bahkan seringkali mengirim ekspedisi militernya untuk melindungi para pengusaha Aceh di Barus. Diyakini kompetisi Belanda kontra para saudagar Aceh telah sampai kepada persaingan bisnis yang sangat brutal yang menghancurkan dan mengganggu seluruh sistem tatanan perekenomian pemerintahan Kesultanan Barus.

Kedua bangsa, Aceh dan Belanda telah saling tuduh menuduh dan saling mencurigai satu sama lain sebagai bangsa brutal, pembunuh dan pembantai. Diyakini hal ini disebabkan antar kedua bangsa ini telah terlibat dalam peperangan dan persaingan ekonomi yang berujung kepada pembantaian antar keduanya. Propaganda saling menyudutkan ini merupakan implikasi dari persaingan dagang yang sangat brutal.Friksi antar kedua Dinasti yang memerintah di Barus dilaporkan semakin meningkat saat Sultan di Hulu mulai, mau atau tidak mau, terlibat dalam persaingan tersebut. Sultan di Hulu mulai menarik persetujuannya dengan menolak kehadiran Kompeni (VOC) yag mulai terlihat sangat bermusuhan dan tidak bersahabat dengan para saudagar-saudagar di Barus. Mereka memboikot transaksi dagang dengan VOC. [Kroeskamp, De Weskust, Hlm 153 dan Backer to Pits (1669).

Sementara itu, Kompeni atau VOC berhasil menyelamatkan muka dengan berlindung atas nama Sultan di Hilir yang lebih memilih untuk bersikap fleksibel dengan Kompeni yang dimusuhi oleh saingannya yang Di Hulu. Orang-orang Belanda mengkalim bahwa kehadiran mereka didukung oleh Sultan Hilir untuk menciptakan keseimbangan kekuatan dengan hadirnya pasukan Aceh Di Hulu. [ibid., f. 1067v]

Jalur-jalur Ekonomi; Antara Pesisir dan Perbukitan

Konstelasi politik Batak, khsusunya antara kedua Dinasti yang memerintah tidak saja seputar peran asing tapi juga mencakup jalur-jalur perekonomian. Saudagar-saudagar Batak yang berperan sebagai pengumpul komoditas-komoditas dari pegunungan sekitar Barus, seperti Pakkat, Dolok Sanggul, Dairi dan lain-lain, juga terlibat dengan para Saudagar Batak lainnya yang menjadi pengumpul di wilayah-wilayah antara Barus dan Air Bangis. Dari areal ini, kamper dan benzoin di dapat di Sibuluan, Batang Toru, Batu Mundam, Tabujang, Natal, dan Batahan. [Melman to Pits (1669).

Sultan Hulu lebih mempunyai legitimasi kepada para saudagar kelompok pertama yang Sultan Hilir lebih dilegitimasi oleh kelopom kedua. Kelompok pertama, yakni mereka yang berasal dari pegunungan sekitar Barus terdiri dari mereka yang berasal dari Dairi, Marga Mukkur, Meha, Simbolon, Marbun, Simanullang, Simamora, Pardosi, Sigalingging, Pohan, Naipospos dan lain sebagainya. Sementara yang kedua lebih banyak dari Mandailing, Pasaribu, Hutagalung dan lain sebagainya.


Menurut Melman, peperangan antara dua kelompok saudagar Batak seringkali terjadi. Namun kedua kelompok tersebut akan sangat menahan diri untuk memerangi pemerintahan Barus. Satu kelompok akan mencegah kelompok lainnya untuk memerangi Barus. Walau seandainya pada saudagar Batak itu ingin melakukannya, seperti kudeta, dapat saja mereka lakukan, namun para pelaku pasar dan ekonomi Batak sangat sadar atas perlunya keamanan dan ketertiban untuk mendukung kegiatan ekonomi.Posisi inilah yang kemudian dipahami oleh para saudagar asing. Banyak pengusaha Aceh, Melayu dan Arab yang melakukan kontak dagang langsung ke pegunungan-pegunungan yang biasanya didominasi dan dimonopoli oleh para saudagar Batak. Kehadiran mereka di sana dihormati oleh para pelaku ekonomi Batak asal saja patuh dengan etika-etika ekonomi yang ditentukan oleh adat..Tampaknya Kompeni Belanda juga ingin ikut-ikutan. Namun kehadiran perusahaan VOC di pedalaman Batak dengan tegas ditolak oleh para saudagar Batak dan raja-raja huta karena melihat perangai dan perilaku orang Kompeni yang sudah dikenal brutal dan kasar apatah lagi sangat rasialis dengan menganggap ras mereka lebih tinggi dari pribumi yang diejeknya sebagai primitif, budak, dan pemakan orang.

Hubungan dagang antara pedalaman Batak dengan VOC sama sekali tidak ada kecuali dengan perantara para saudagar di Barus yang lebih dipercaya oleh orang-orang Batak. [Mengenai lebih percayanya orang Batak dengan Sultan di Barus dari pada Kompeni lihat Melman to Pits (1669)]. Hal itulah yang ditemukan Melman di Barus dan dia melaporkan kondisi tersebut kepada atasannya di kantor pusat VOC di Padang tentang keengganan orang Batak pedalaman melakukan hubungan dagang dengan Kompeni.Namun, Kompeni dengan strategi jitunya tetap saja mendapat komoditas yang mereka inginkan dengan membeli komoditas-komoditas Batak melalui Sultan Hilir yang lebih bersikap lunak kepada Kompeni. Sementara itu dari pihak Sultan Hulu sama sekali masih memboikot perdagangan dengan Belanda.

Walau bagaimanapun, boikot dan embargo ekonomi yang dilakukan oleh Sultan Di Hulu terhadap Kompeni atas kebrutalan dan kecurangannya telah berhasil mengurangi keuntungan perusahaan yang selama ini selalu didapat secara berlipat ganda.Pada tahun 1671, perubahan konstelasi politik regional mulai bergeser. Kekuatan Aceh mulai menarik pasukannya dari Barus seiring dengan mulai membaiknya peta politik saat itu. Belanda mulai mengambil langkah untuk memperbaiki perangai mereka dengan pihak penguasa. Backer seorang pegawai Kompeni, setelah dengan susah payah berhasil mendapat simpati dari Sultan Di Hulu untuk menjamin supplai produk-produk dari pedalaman Batak. Sultan, menerima ittikad baik tersebut dan bahkan menjamin akan meningkatkan pengaruhnya di pedalaman Batak untuk segera mengirim komoditas yang diinginkan oleh Kompeni. [Backer to Pits (1671)].

Tahun 1694, Kompeni mengurungkan niatnya sementara untuk menerapkan kebijakan adu domba dan pecah belah terhadap Barus. Mereka mengakui kedaulatan dan otoritas Kesultanan Barus yang dipimpin oleh kedua Dinasti tanpa membeda-bedakan satu sama lain. Konvensi Kesultanan Barus yang menganggap Sultan Di Hulu sebagai penguasa dan Sultan di Hilir sebagai perdana menteri mulai diakui secara permanen. Pihak pengusaha Belanda, untuk sementara, tidak lagi berusaha mengadu domba dengan mengistimewakan pihak Hilir.


Barus, Dairi, dan Batak Dipecah Belah

Dalam dokumentasi Belanda pada tahun 1694, mereka mulai sadar bahwa mereka tidak akan bisa bertahan di Barus, di tengah arus kompetisi ekonomi yang mulai ketat, tanpa dukungan dan kemurahan hati Sultan di Hulu. Hal itu dipahami oleh Belanda, karena dalam sebuah langkah brutal untuk melenyapkan Sultan di Hulu oleh Belanda, telah mengalami kegagalan karena dukungan sebuah pasukan ekspedisi militer yang terdiri dari Kepala-kepala Huta orang-orang Dairi yang setia kepada Sultan Hulu pada tahun 1693, setahun sebelum pengakuan Kompeni tersebut.Setelah supremasi dan otoritas Sultan Di Hulu kembali ke semula, Sultan Minuassa, Sultan di Hulu yang memerintah saat itu, dilaporkan bermusafir ke Dairi untuk pengasingan sementara di pegunungan di belakang Singkil.Dukungan yang diberikan oleh para raja-raja huta Dairi terhadap Sultan Di Hulu mengejutkan orang-orang Belanda, padahal sebelumnya telah ada perjanjian antara Kompeni dengan orang-orang yang dilakimnya sebagai tetua Dairi untuk memindahkan loyalitas mereka dari Sultan Hulu ke Hilir.

Dalam pengasingan Sultan, pihak Belanda yang tidak pernah putus asa untuk merusak tatanan hidup orang Batak di Kesultanan Barus mulai mendekrasikan Sultan di Hilir menjadi Raja Barus. Untuk mendukung kebijakan mereka, orang-orang Dairi mulai didekati untuk menghianati kembali Sultan mereka. Hal ini tampaknya mendapat keberhasilan.

Pada tahun 1698, Sultan Minuassa yang mengasingkan diri sementara di Dairi kembali ke Barus, namun dia mendapati kekuasaanya telah hilang dan lenyap. Belanda bersikukuh bahwa dia bagi mereka hanyalah bara-antara bagi orang Dairi. Belanda berhasil mengangkat Sultan Hilir sebagai pemerintah boneka yang dapat disetir oleh perusahaan VOC.

Sultan Minuassa tidak menerima kecurangan yang dialaminya. Pada tahun 1706, dia berhasil menggalang kekuatan, khususnya dari semarganya di Dairi dan Singkel, untuk mengembalikan kehormatan dan harga diri sebagai Sultan penguasa Barus. Orang-orang Batak di pegunungan sekitar Barus juga mendukungnya. Usaha ini berhasil mengembalikan tahta dan istananya. Pada tahun 1709, paman Sultan Minuassa yang bernama Megat Sukka atau Sultan Bongsu Pardosi berhasil melakukan gempuran mematikan terhadap lawan-lawannya, atas nama kedaulatan dan tahta Sultan Hulu, dan berhasil menguasai seluruh Barus. Usaha ini mencapai kemenangan yang fantastis sejak sebelumnya pihak Sultan di Hulu berhasil melobbi pihak Kerajaan Aceh untuk mengirimkan pasukan pendukung.

Namun pihak Sultan di Hulu tidak ingin memerintah secara egois di Barus. Kedaulatan Sultan di Hilir juga dikembalikan. Sekali lagi kombinasi Hulu dan Hilir dalam memerintah Barus seperti dahulu kala berhasil dikembalikan. Sultan Hilir dalam suratnya kepada Kompeni di Padang mengatakan bahwa Barus telah kembali ke sistem pemerintahan semula, yakni pemerintahan yang dikuasasi oleh dua dinasti. [Lihat surat Raja Barus (hilir) kepada VOC (1709), VOC 1777].


B.SISTEM POLITIK BATAK

Pada saat konfrontasi kekuatan penjajah dan pasukan Sisingamangaraja, tidak ada pembahasan di dunia ilmiah, tentang apakah Sisingamangaraja itu seorang pemimpin negara dan pemerintahan atau hanya seorang pemimpin yang kerdil.Pada saat itu, semua bangsa khususnya yang di Sumatera, menganggap bahwa Kerajaan Batak di bawah Dinasti Sisingamangaraja merupakan sebuah nation yang mempunyai kedaulatan dan pemerintahan. Bahkan sejarah mencatat bahwa Kerajaan ini merupakan kerajaan terakhir yang takluk kepada penjajah sebelum Aceh.Pembahasan mengenai sistem politik Batak menjadi sangat rancu saat kekuatan kolonial Belanda berhasil merasuki setiap sum-sum dan urat nadi sistem sosial dan budaya Batak. Belandaisasi dan Eropaisasi segala struktur sosial Batak bahkan berhasil membuat orang Batak sendiri untuk meragukan keberadaan sejarah Bangsa Batak. Bahkan ada yang beranggapan bahwa Sejarah Sisingamangaraja merupakan mitos belaka.
Saat itulah tumbuh sebuah pemahaman politik yang bernama “teori state tendency” yang kira-kira menggambarkan bahwa kerajaan Batak Dinasti Sisingamangaraja tidaklah layak disebut sebagai sebuah state, nation, negara atau apapun itu dalam istilah politik. Tapi, sebuah komunitas yang berevolusi yang hampir saja menjadi sebuah negara namun belum layak menjadi sebuah negara. Teori ini didukung dengan asumsi bahwa sebenarnya Sisingamangaraja XII belum dan tidak pernah mempunyai pasukan atau Tentara Nasional yang reguler.
Teori ini banyak dianut oleh ahli sejarah Batak, bahkan mereka yang berasal dari pribumi. Adanya teori ini menunjukkan adanya ambivalensi dan konflik moral kolektif di antara para sarjana Batak. Yang dipicu dengan frustasi yang luar biasa dengan kemisteriusan Sisingamangaraja sendiri.Puluhan tahun Sisingamangaraja XII bergerilya dari Dairi sampai akhirnya ditembak pada tahun 1907. Selama puluhan tahun itu pulalah banyak orang yang sudah lupa dan tidak ingat dengan eksistens Sisingamangaraja dan pemerintahannya. Sejarah ini semakin kabur saat sanak keluarga Sisingamangaraja XII, dikumpulkan paska-kematian Raja dan dipaksa untuk meninggalkan keyakinan dan kebiasaan mereka. Anak-anak yang lugu dan tidak pernah mengenal ayahnya itu tidak sedikitpun dapat menggambarkan apa dan diapa ayahnya.
Sebenarnya untuk menentukan sebuah polity, apakah itu negara atau tidak sangatlah mudah. Semuanya harus sesuai dengan empat syarat. Pertama adanya pemerintah, kedua, ada rakyat, ketiga ada wilayah dan keempat adanya pengakuan Internasional.

Pemerintahan
Pemerintahan Sisingamangaraja XII perpusat di Bakkara. Eksistensi pemerintahan ini setidaknya masih eksis sebelum akhirnya Raja dengan pengawalan para pasukan khusus dari Aceh terpaksa mengungsi ke ibukota kedua kerajaan Batak di Dairi atau tepatnya Pearaja di Parlilitan.
Pemerintahan juga mempunyai beberapa pembantu raja yang disebut Pendeta Raja. Baligeraja (Sorimangaraja), Ompu Palti Raja dan Jonggi Manaor. Di lain pihak terdapat juga beberapa panglima dan kepala hulu balang.Para hulu balang yang berfungsi sebagai birokrasi pemerintahan tidak saja berfungsi untuk mengamankan negeri tapi juga mengumpulkan pajak dari pusat-pusat roda pemerintahan kerajaan. Saat Raja mengungsi, dikhabarkan turut juga diangkut dari Bakkara keuangan negara berupa emas dan keping uang yang diangkut dengan puluhan kuda ke Bakkara.
Secara resmi memang, Sisingamangaraja tidak mempunyai pasukan reguler. Namun, dia mempunyai loyalitas dari rakyat yang dapat dimobilisasi seketika. Banyak negara di dunia, bahkan sampai sekarang di kepulauan Pasifik, di mana tidak ada tentara regulernya. Hanya beberapa orang polisi dan birokrasi. Namun itu tidak menandakan bahwa negara tersebut bukanlah sebuah negara. Yang pasti keberadaan tentara rerguler bukanlah syarat bahwa sebuah negara berdiri. Satu hal yang dipastikan adalah bahwa terbukti tentara Sisingamangaraja XII berhasil menahan dan mengimbangi pasukan penjajah Belanda sampai tahun 1907.

Semi-Federalisme
Hubungan antara ibukota pemerintahan dengan huta-huta, bius dan horja dilakukan dengan hubungan sistem semi-federalisme. Dimana sebuah sub-polity, mempunyai otonomi yang luas dengan kedaulatan yang berada di Bakkara. Sub-polity tersebut, telah mempunyai kedaulatan sejak dahulu kala dan kemudian dengan kesadaran politik untuk membangun keamanan dan melindungi segenap rakyat pada abad pertengahan, semua kedaulatan disatukan di tangan Dinasti Sisingamangaraja di Bakkara. Walaupun begitu setiap sub-polity tersebut masih mempunyai kewenangan dalam mengurusi dan administrasi wilayahnya.
Disebut semi-federalisme dan bukan federalisme karena dalam kerajaan Batak terdapat nilai-nilai negara kesatuan. Nilai negara kesatuan tersebut tercermin dari terpusatnya struktur legislasi (adat), eksekutif (dalam urusan ke luar negeri dan sebagain dalam negeri) dan yudikatif. Semua permasalahan, khususnya inter-sub polity akan diselesaikan di Bakkara. Atau dalam beberapa kesempatan di selesaikan di Onan Raja, Balige saat semua roda perekonomian rakyat terpusat di Balige. Para pejabat di sub-polity diangkat atas persetujuan raja.

Kedaulatan
Teori dan prinsip kedaulatan di tanah Batak telah mengalami pasang surut sesuai dengan kondisi zaman. Banyak kerajaan-kerajaan Batak yang mempunyai kedaulatan yang bersifat unilateral atau absolut. Di mana kedaulatan berada dalam tampuk Sultan atau Raja yang kemudian didelegasikan ke beberapa wilayah dalam bentuk perintah dan otoritas yang diratifikasi oleh pemegang kedaulatan. Contohnya adalah Kesultanan Barus dan beberapa kerajaan Batak lainnya dimana kedaulatan yang absolut berada di tangan Raja atau Sultan karena dia diyakini merupakan pemilik awal kerajaan dan huta yang kemudian berdomisili di dalamnya banyak orang. Kedaulatan seperti ini bersifat permanen karena kedaulatan itu sendiri tumbuh dari Raja dan Sultan dan hanya dia yang berhak menggunakannya.
Sementara itu, kedaulatan yang ada pada Kerajaan Batak Sisingamangaraja XII, bersifat pluralis. Karena huta-huta atau polity-polity di tanah Batak terlebih dahulu eksis. Namun karena satu sama lain sering terjadi konflik, kompetisi dan perang akhirnya dicapailah sebuah kompromi dengan pengakuan terhadap Manghuntal sebagai Sisingamanraja I yang menjadi Raja pengayom dan penjamim hak-hak azasi seluruh tanah Batak yang membaiatnya menjadi Raja.
Kedaulatan polity-polity tersebut akhirnya dipegang oleh satu kekuasaan tertinggi. Mirip dengan kondisi Leviatan ala Hobbes dengan hipotesanya tentang kondisi everlasting war antar kelompok rakyat yang pada akhirnya timbul kesadaran untuk melangkah maju dengan menyerahkan kedaulatan kelompok mereka kepada raja agar menjadi penjamin dan pemelihara kedamaian. Kedaulatan ini dicapai melalui konsensus umum atau perjanjian umum.Dalam kronik Raja-raja Barus bahkan disebutkan ketika Sultan Ibrahimsyah Pasaribu yang akan pergi ke Barus dari Tarusan, tiba-tiba mengalami kecelakaan di Batu Mundam. Dari sana mereka meneruskan perjalanan melalui darat ke Silindung. Di Silindung, Sultan bersama seribu orang pengawalnya menemukan sebuah komunitas Batak yang kosong dengan penguasa. Orang-orang Silindung tersebut akhirnya dengan penuh kesadaran meminta Sultan untuk tinggal di Silindung menjadi raja mereka. Permintaan tersebut dibuat selain karena kesadaran untuk memajukan daerahnya juga untuk menjamin keamanan dan hak-hak dasar manusia dari rongrongan perbudakan asing, perampokan dan perang antar huta yang terjadi secara intens
Namun Sultan menolak dengan halus dan mengangkat Raja Berempat dari para pengawalnya untuk menjadi pemimpin dan penguasa di tempat tersebut yang dapat menjamin keberlangsungan hidup rakyat. Raja Berempat inilah yang kemudian dikukuhkan oleh Manghuntal paska kenaikannya dalam tampuk kekuasaan menjadi Lembaga Raja Na Opat. Sultan dikabarkan terus berangkat menuju Barus melalui Bakkara dan di Bakkara mereka juga menemukan kondisi masyarakat yang sama.

Rakyat
Rakyat kerajaan adalah mereka yang berdomisili dalam kerajaan Batak. Atau paling tidak dalam wilayah yang tidak diklaim oleh kerajaan lain. Dalam sebuah perjanjian antara Sisingamangaraja dan Aceh dikatakan bahwa wilayah Singkil diangkui Sisingamangaraja dalam pengaruh Sultan Aceh dan Sultan Aceh mengakui pengaruh Sisingamangaraja atas wilayah Karo.
Perjanjian ini secara yuridis formal merupakan upaya kedua kerajaan dalam mendefinisikan dan pengklasifikasian rakyat dalam kedaulatan mereka.

Wilayah
Wilayah kerajaan sangat jelas. Semua tanah Batak dengan ibukota Bakkara. Untuk batas-batas kenegaraan dapat dilihat perjanjian antara Kerajaan dengan Aceh, antara Kerajaan dengan Kesultanan Barus, yang dikenal dengan Hatorusan dan perjanjian dengan beberapa negara lainnya.

Pengakuan Internasional
Kerajaan Sisingamanagraja XII tentunya mendapat pengakuan dari kerajaan-kerajaan lainnya. Bebebrapa surat perjanjian diplomasi antara Aceh dan Batak telah banyak ditemukan. Bahkan antara kedua kerajaan telah terjadi kerjasama budaya dan alih teknologi.
Stempel, sistem pasukan, bendera dan sistem kerajaan diyakini telah banyak diserap oleh pemerintahan Sisingamangaraja XII dari Aceh.Selain dengan Aceh, hubungan antara Kerajaan Batak dengan Kesultanan Asahan juga terjalin dengan mesra. Bahkan Sisingamangaraja XII pernah berinisiatif untuk meminang putri Sultan Asahan. Pinangan tersebut disetujui oleh Sultan Asahan, karena mereka yakin Sisingamangaraja telah memenuhi syarat untuk melakukan ijab kabul. Namun pernikahan tersebut batal akibat masuknya Belanda.
Pengakuan dari Kerajaan Barus (Hatorusan) juga ada. Sekarang ini surat-surat kenegaraan antar dua kerajaan telah banyak ditemukan. Yang lengkap dibubuhi dengan stempel, bendera dan lain sebagainya.Disebutkan bahwa kerajaan-kerajaan melayu nusantara telah banyak melakukan hubungan diplomasi dengan Batak, yang menandakan pengakuan meraka akan kedaulatan Batak.

Kerajaan Batak Lainnya: Globalisasi Regional dan Internasionalisme
Sebenarnya teori “state tendecy” merupakan teory yang sangat gegabah. Di dalamnya tersembunyi kesan penyederhanaan masalah yang dipaksakan dan juga generalisasi yang menyesatkan. Tampak teori ini sengaja dimunculkan untuk melegalisasi dan menjustifikasi penjajah Belanda dan elemen-elemen Eropanya. Dengan bergulirnya teori ini maka penjajahan tersebut nampak sebagai sebuah “pencerahan” terhadap sebuah bangsa “primitif” yang bersifat stateless dan tak berbudaya. Sadar atau tidak asumsi ini sangat kontradiktif dengan fakta-fakta sejarah.
Pertama adalah bahwa kerajaan Batak Dinasti Sisingamangaraja memang memenuhi syarat sebagai negara dan yang kedua bahwa terdapat banyak kerajaan Batak yang telah lebih dulu bersifat modern dan bahkan layak disebut sebagai negara modern.
Contoh-nya adalah Kesultanan Barus (Hatorusan dan Hulu) yang mempunyai sistem dual-government, yang mendapat pengakuan dari beberapa negara dan bahkan oleh VOC sebelum mereka bangkrut. Kesultanan ini, mempunyai bendera, stempel kerajaan, kementrian, perdana menteri, konstitusi, istana negara, lembaga-lembaga peradilan dan sosial dan lain sebagainya. Walaupun eksistensinya telah dipunahkan oleh penjajah Belanda, namun tidaklah sebuah tindakan yang bijak untuk menghilangkannya dari peta. Karena penjajahan itu sendiri adalah illegal dan segala yang illegal tidak layak diakui sebagai sebuah justifikasi atas keberadaan dan kelenyapan sebuah negeri.
Orang-orang Batak dengan berbagai kerajaan berdaulat yang berhasil mereka dirikan di Sumatera, Semenanjung Malaysia dan Kepulauan Riau, sebenarnya telah mengalami sebuah globalisasi regional. Di satu sisi mereka terikat dengan loyalitas mereka kepada nationality atau kewarganegaraan di mana mereka menetap namun di pihak lain sesama masyarakat Batak, hubungan ekonomi dan politik dapat berlangsung sebegitu eratnya melebihi batas-batas nasionalitas yang dibutuhkan oleh formalitas sebuah negara. Bila globalisasi diartikan sebagai sebuah tendency masyarakat borderless, maka orang Batak telah mengalaminya terlebih dahulu antara abad pertengah sampai abad ke-18 sebelum bercokolnya si Penjajah.
Nilai-nilai lainnya yang dipegang oleh orang Batak saat itu adalah nilai Internasionalisme yang sangat kuat dan mengakar. Loyalitas individu dan masyarakat bisa saja secara yuridis formal diberikan kepada sebuah lembaga pemerintahan yang berkuasa, namun orang Batak sangat sadar bahwa sebuah komunitas walau itu yang memiliki faham splendid isolation sekalipun tidak akan dapat hidup secara egois tanpa interaksi dengan masyarakat internasional. Internasionalisme di sini berarti bahwa orang Batak sangat sadar bahwa manusia di bumi ini atau di portibi on, merupakan layaknya sebuah huta, bius atau horja. Di mana setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang ditentukan oleh adat dalam hal ini oleh hukum-hukum internasional. Jadi tempat manusia hidup di Bumi adalah huta internasional atau huta portibi. Oleh karena itulah, orang Batak dari dahulu kala sangat yakin bahwa Tuhan dari segala manusia (tanpa pandang bulu) adalah Mulajadi Na Bolon yang kira-kira bermakna Tuhan Yang Maha Besar.
C.KEPEMIMPINAN DAERAH DALAM BUDAYA POLITIK
                Kepemimpinan merupakan hal yang relatif abstrak. Ia merupakan seni dan pola-pola sistematis yang terkadang sulit diukur konsistensi dan karakternya. Beberapa dari kita sering mengeneralisasi seorang pemimpin, misalnya, dengan mengatakan pemimpin ini otoriter, karismatis dan populis sedangkan pemimpin yang lain demokratis dan dapat menerima pendapat orang lain.
                 Pada dasarnya membagi tipe pemimpin bukanlah hal yang salah, tetapi menganggap seorang pemimpin hanyalah orang yang terbentuk dan bekerja dengan hanya satu pola kepemimpinan dan menghilangkan sisi kemanusiaannya yang secara fitrah dinamis, maka kita hanya melihat pemimpin di ruang hampa.
                Seorang pemimpin juga merupakan manusia biasa, ia akan selalu mengambil kebijakan berdasarkan berbagai pertimbangan, baik pertimbangan kondisi masalah, situasi, dampak dari kebijaikannya, aturan yang ada, hirarki kekuasaan dan sebagainya. Oleh karena itu adalah suatu hal yang logis jika pengukuran kelayakan seseorang ditempatkan sebagai pemimpin daerah tidak berdasarkan tampilan pribadi, gaya retorika, janji-janji manis, apalagi ketampanan fisik.
                 Seluruh penilaian kelayakan tersebut haruslah berorientasi kepada kepahaman akan kondisi daerah dan permasalahannya serta solusi yang efektif, tingkat intelektualitas, keberpihakan pada masyarakat miskin dan pinggiran yang keseluruhannya terdapat pada visi yang strategis dan solutif. Berbagai indikator kelayakan tersebut hanya dapat terwujud jika pemimpin daerah memiliki track record dan moralitas yang baik.
D.PERMASALAHAN DAERAH  DALAM BUDAYA POLITIK DI SUMATERA UTARA
                 Berada di dalam sistim demokrasi diharapkan memberi kontribusi positif yang menyentuh langsung kepada masyarakat bawah. Sebuah harapan yang sangat wajar dari pandangan setiap orang pada demokrasi itu sendiri. Sebagai sebuah negara yang berorientasi pada walfare state sudah seharusnya pemerintah menjadi sarana dalam memberikan rasa aman, kemakmuran dan pemerataan pendidikan.
                Masih banyaknya kebutuhan masyrakat yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah membuat siapapun yang menjadi kepala daerah nantinya akan berhadapan dengan berbagai permasalahan. Selain berbagai permasalahan pokok, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, penerangan, air bersih dan murah, dan lain-lain, masih ada satu permasalahan yang menjadi permasalahan di banyak daerah, yaitu pedagang kaki lima.
                 Ketika kita ingin menilai permasalahan pedagang kaki lima secara solutif, maka terlebih dahulu harus melihat mereka sebagai sebuah kelompok manusia yang memiliki kebutuhan hidup yang sama dengan seluruh manusia. Oleh karena itu kita haruslah memperlakukan mereka sebagai manusia dan bagian dari bangsa ini yang mampu survive dalam menghadapi buruknya manajemen perekonomian daerah.
                  Mereka mengenal estetika dan mereka juga paham fungsi regulasi dan pranata sosial, tetapi mereka juga mempunyai kebutuhan pokok, pendidikan anak-anak mereka yang seharusnya dijamin oleh konstitusi, dan kesejahteraan hidup. Seluruh kebutuhan tersebut tentunya merupakan sebuah universal value yang tidak dapat dipisahkan dari dunia moderen hari ini.Mungkin seharusnya pemerintah berpikir sedikit manusiawi. Berapa ribu orang yang telah mereka buat tidak makan, tidak ada ongkos pergi ke sekolah, dan tidak mampu membayar buku? dari penggusuran yang mereka lakukan dengan gagah dan bijaksana.
                  Sebuah pemandangan yang sangat miris jika kita melihat pamong peraja melakukan penggusuran di pasar-pasar tradisional. Tidak jarang menyakiti ibu-ibu yang sudah tua, menginjak barang dagangan dari hutang sana-sini, bahkan ada yang sampai harus kehilangan anaknya akibat penggusuran. Belum lagi ditambah dengan pungutan liar petugas dan juga preman pasar yang terkadang sulit dibedakan, yang mana preman yang mana petugas. Persis seperti zaman kolonial atau bahkan jauh lebih kejam dari itu.Terlepas dari semua permasalahan daerah yang ada, sudah menjadi sebuah konsekuensi logis dari sebuah perbaikan politik , hanya dapat tercipta jika proses berpolitik memiliki pola-pola konstruktif yang konsisten.
                   Keseluruhan harapan tersebut hanya akan dapat terwujud dari tangan-tangan yang sudah teruji integritas pribadinya, track record yang baik juga moralitas yang tinggi dan yang terpenting orientasi berfikir yang menjadikan masyarakat kecil sebagai pertimbangan utama dalam mengambil kebijakan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar